Gembong Penyelundup Tak Berkutik, Semoga Tindakan Lantamal-IV ini, Tidak Berhenti sampai disini saja.
Tanjungpinang-(KK) : Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamanl-IV) Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/03/2016) berhasil menangkap dua unit kapal bermuatan berbagai jenis barang illegal yang dibawa dari Negara Singapura.
Kedua kapal yang ditangkap itu, saat ini berada di dermaga Lantamal Tanjungpinang. KM. KAWAL BAHARI ditangkap di perairan Pulau Bayan Tanjungpinang dan KM. KARISMA INDAH ditangkap di perairan sebelah Utara Pulau Bintan, Kabupaten Bintan. Kedua kapal tersebut, ditangkap malam dengan jam yang berbeda.
Penjelasan Danlantamal S. Irawan, ketika digelar jumpa Pers di Pelabuhan Lantamal IV Minggu sore (20/03/2016), kedua kapal itu bermuatan Beras, Gula, Bawang Putih, dan ribuan kotak Minuman Beralkohol jenis Bir kemasan kaleng, serta barang lainnya.
“Penangkapan ini adalah salah satu arahan bapak Presiden, untuk mewaspadai perairan di Provinsi Kepri. Karena, ini memang salah satu entry point untuk pengawasan barang-barang illegal. Mengingat daerah ini sangat dekat dengan Negara Singapura dan Malaysia. Makanya sangat perlu untuk diwaspadai,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Dan kita tidak bekerja sendiri. Katanya melanjutkan. Kita bekerja bersinergi. Yaitu, Angkatan Laut, pihak Kepolisian dan stakeholder yang lain, yaitu Beacukai. Sebenarnya ini adalah tindak lanjut dari penekanan bapak Presiden kita. Sekarang sudah ada beberapa bukti. Dan tadi malam kita telah berhasil manangkap dua kapal yang membawa barang-barang illegal. Yang pertama kita menangkap kapal Karisma Indah. Kapal ini kita tangkap sekitar pukul 22.00 wib. Kapal ini membawa barang-barang yang dilarang. Seperti Beras sebanyak 25 ton. Gula Pasir 25 ton. Dan minuman beralkohol sebanyak 1000 dus. Itu sama dengan 24.000 kaleng.
Masih menurut Danlantamal. Kalau kapal yang kedua, kami tangkap sekitar pukul 2 dini hari. Yaitu kapal Kawal Bahari I. Kalau yang satu ini, justru muatannya lebih banyak. Minuman beralkohol jenis Bir sebanyak 3.000 dus. Dan disinyalir pemilik kapal-kapal tersebut akrab dipanggil Ahang dan Akok
Dan sesuai penyelidikan kami bersama pihak Kepolisian dan Beacukai, bahwa barang-barang tersebut adalah milik kedua orang yang disinyalir bernama Ahang dan Akok itu. Jumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap tidak sama. Yang satu 11 orang dan yang satunya lagi 10 orang.
Keberhasilan penangkapan ini pantas diberi acungan jempol. Paling tidak, bisa menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Apalagi salah satu pelaku penyelundupan ini termasuk gembong penyelundupan didaerah ini. Bahkan, tak jarang terdengar rumor, kalau aktor penyelundup kondang ini, sering disebut-sebut kebal akan hukum. Tentunya, berbagai kalangan sangat mendukung keberhasilan ini, Maju terus… Basmi penyelundupan dari bumi Melayu ini.